Sby Batal Ke Belanda, berita yang lagi hot trend mengenai Sby Batal Ke Belanda padahal ada acara di belanda,Di menit-menit akhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan rencana kunjungan kenegaraan ke Belanda. Presiden tidak terima dengan digelarnya sidang gugatan pemberontak Republik Maluku Selatan (RMS) di Pengadilan Den Haag, yang mempersoalkan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Dalam gugatannya, RMS juga menuntut Presiden SBYditangkap.
| Sby Batal Ke Belanda |
SBY mengatakan, adalah hal biasa jika kunjungan presiden disambut unjuk rasa dan ancaman keamanan.
“Tapi yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden RI berkunjung ke Den Hag, Belanda, atas undangan Ratu Belanda, dan juga PM Belanda, pada saat itulah digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk menuntut tuntutan ditangkapnya Presiden RI,” kata SBY.
Gugatan kepada SBY pertama kali diumumkan Presiden RMS, John Wattilete, yang juga seorang advokat, melalui teleteks di televisi publik NOS, Sabtu (2/10). Tuntutan penangkapan disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan. Percepatan proses pengadilan itu membuat sidang digelar bersamaan dengan rencana kunjungan SBY ke Belanda.
Presiden berpendapat, jika kunjungan ke Belanda tetap dilakukan, justru akan menimbulkan situasi psikologis yang tidak baik. Ia mengatakan, hubungan Indonesia dan Belanda sudah cukup baik.
“Saya berharap semestinya kunjungan seperti ini tidak diganggu oleh sebuah atau kegiatan yang kontraproduktif dan bisa menimbulkan salah terima dari bangsa kita, bangsa Indonesia,” ujarnya.
Penundaan dilakukan tanpa disertai kepastian rencana berikutnya. SBY hanya mengatakan, pemerintah menunggu situasi jernih sehingga tidak timbulkan salah paham bagi rakyat Indonesia. “Karena niat kita sebenarnya ingin tingkatkan kerjasama,” katanya.
“Saya tahu bahwa pengadilan adalah pengadilan. Tapi ini adalah bukan pengadilan biasa, bukan kejahatan, menuntut harga diri bangsa Indonesia,” tambah SBY.Staf Khusus Presiden Bidang Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan, sebenarnya pemerintah tetap menghormati proses peradilan di Belanda. Hanya saja, timing pengadilan tersebut dinilai tidak tepat. “Tidak tepat timingnya, prosesnya, kemudian akan mempersulit posisi pemerintah Belanda sendiri,” kata Faizasyah.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah Belanda telah menjamin imunitas atau kekebalan hukum untuk SBY.
“Tapi dampak politis dari pemberitaan dimana kemudian itu diputuskan dari lembaga pengadilan di sana, itu akan membuat suatu situasi yang tidak menguntungkan dan tidak baik juga untuk harga diri dan kehormatan kita,” kata Julian. Dia mengatakan, jika proses pengadilan tidak dilakukan bersamaan dengan kunjungan, Presiden masih mungkin tidak melakukan pembatalan.
Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, pembatalan kunjungan presiden ke Belanda merupakan preseden buruk dan memalukan, karena ketakutan atas sebuah proses peradilan. “Pembatalan ini sekaligus memberi ruang bagi RMS untuk semakin aktif propaganda dan kampanye,” kata Hendardi. Hendardi mengatakan, bangsa Indonesia justru sangat dirugikan oleh implikasi yang timbul dari keputusan SBY. (sof/rdl/fal)
—
SBY Batal ke Belanda
Sabtu, 2 Oktober 2010
Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat mengumumkan gugatan terhadap Presiden SBY ke pengadilan melalui teleteks di televisi publik NOS.
Minggu, 3 Oktober 2010
Pemerintah Belanda memberikan jaminan imunitas kepada SBY.
Selasa, 5 Oktober 2010
Gugatan Wattilete disidangkan di Pengadilan Den Haag.
Sekitar pukul 12.30, rombongan SBY sudah berada di pesawat, siap berangkat ke Belanda dari Halim Perdanakusumah.
Pukul 14.00, barang-barang presiden mendadak dikeluarkan dari pesawat.
SBY membatalkan kunjungan ke Belanda via jumpa pers pukul 14.30.
Republik Maluku Selatan
25 April 1950: RMS memproklamasikan kemerdekaan, memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (bagian Republik Indonesia Serikat).
November 1950: RMS ditumpas. Sekitar 12.500 orang mengungsi ke Belanda.
1966: RMS mendirikan pemerintahan pengasingan di Belanda.
Aksi-Aksi RMS Pasca Penumpasan
1970: RMS menduduki Wisma Duta RI dan menyandera penghuninya. Pendudukan dilakukan saat kunjungan Presiden Soeharto.
29 Juni 2007: Beberapa pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di depan SBY pada Hari Keluarga Nasional di Ambon.
5 Oktober 2010: RMS menggugat SBY di Pengadilan Den Haag dan menuntut penangkapan presiden atas pelanggaran HAM. semoga kasus Sby Batal Ke Belanda Segera di selesain





1 comments:
mungkin cuaca yang lagi extrim membuat suasana tambah kacau.kapan lagi akan berangkat nya ya?salam.
Post a Comment
Terima kasih sobat atas waktu yang diluangkan untuk memberikan komentar-komentarnya ^_^
kalo bisa jangan nyepam ato yang aneh2 ya .....